Bupati Tasikmalaya dan Walikota Tasikmalaya Tandatangani Kesepakan Bersama Terkait Aset
Sabtu, 02 November 2013
0
komentar
Gubernur Jawa Barat H. Ahmad Heryawan Lc, menghadiri Gelar acara penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kab. Tasikmalaya H. Uu Ruzhanul Ulum dengan Walikota Tasikmalaya Drs. H. Budi Budiman terkait penyelesaiam asset pemerintah Kab. Tasikmalaya yang terletak di wilayah Kota Tasikmalaya, bertempat di Ruang Rapat Sanggabuana Basement Gedung Sate Jalan Diponegoro Bandung, Baru-baru ini.
Pada kesempatan tersebut H. Ahmad Heryawan mengatakan bahwa penyelesaian asset yang terjadi di Kab.\Kota Tasikmalaya terjadi di mana-mana termasuk di Provinsi Jawa Barat sendiri, dan Alhamdulillah dapat berjalan dengan baik sehingga pemerintah kota dan kabupaten bias bersama-sama membangun untuk kemajuan khususnya antara Kab. Tasikmalaya dengan Kota Tasikmalaya.
H. Ahmad Heryawan mengharapkan penyelesaian asset kali ini ada dua kalimat meliputi penyerahan asset-aset dari Kab. Tasikmalaya ke kota Tasikmalaya sesuai Undang-Undang pemekaran ketika Kota Tasikmalaya terlepas dari Kab. Tasikmalaya. Kemudian kesepahaman juga terjadi sebahagian aset-aset tersebut dihibahkan kembali dari kota Tasikmalaya ke Kab. Tasikmalaya, ini yang dimaksud dengan win win solution sehingga bisa bersama-sama membangun di kedua daerah tersebut umumnya di Provinsi Jawa Barat, katanya.
Bupati Tasikmalaya H. Uu Ruzhanul Ulum mengatakan,- “peningkatan status Pemerintahan Kotip Tasikmalaya menjadi Kota Tasikmalaya permasalahan aset sejak awal menjadi perguncingan. Saya atas nama pribadi dan masyarakat Tasikmalaya mengucapkan terimakasih atas selesainya pemasalahan aset yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat”. Ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Walikota Tasikmalaya Drs H. Budi Budiman mengucapkan terimakasih atas dukungan Pemerintah Provinsi yang telah memfasilitasi penyelesaian asset.
“Jangan sampai masalah aset merugikan masyarakat, dimana penyelesaian ini sudah berjalan selama12 tahun mulai tahun 2001 berjumlah sekitar 85 aset yang belum terselesaikan dan inilah yang menjadi komitmen kota Tasikmalaya dengan Kab. Tasikmalaya jangan sampai aset ini menyengsarakan masyarakat, apalagi saat ini angka kemiskinan cukup tinggi 18% jangan sampai menghambat pembangunan kota Tasikmalaya karena kasus Tasikmalaya ini tidak sama dengan kasus pemekaran Kota\Kab lainya misalnya Ciamis, Banjar ataupun Pangandaran yang tidak mengganggu daripada aset-aset induknya”. Jelasnya kepada Wartawan.
“Kami adalah dua saudara yang tidak mungkin bersitegang menyelesaikan aset, bagaimanapun asset yang ada di Kab. Tasikmalaya yang dulu kita bersama-sama adalah juga milik Kota Tasikmalaya begitupun aset yang ada di Kota Tasikmalaya dulunya milik Kab. Tasikmalaya, maka kita mencari selusi terbaik win win solution yang utama dengan membangun silaturakhmi antara kedua Pemerintah dan Alhamdulillah dengan kerjasama yang inten difasilitasi Gubernur Jawa Barat mudah-mudahan ini awal penyelesaian asset secara final dan segera di paripurnakan sehingga tidak ada peraturan perundang undangan yang dilanggar”. Pungkasnya. (LM-11)