Program P3T Di Kabupaten Tasikmalaya

Posted by Unknown Senin, 12 Mei 2014 0 komentar
Kab. Tasikmalaya, LM News
Sertifikat prona adalah program pemerintah pusat yang segala biaya yang di butuhkan  sudah di anggarkan melalui melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Badan Pertanahan Nasional  (BPN) Kabupaten Tasikmalaya mengaku dengan adanya program satifikasi Program Nasional (Prona) tahun 2014 ini di peruntukkan  kepada masyarakat tidak mampu secara gratis atau tidak di pungut biaya.
D. Martanto Kabag TU Badan Pertanahan  Nasional (BPN) di wilayah  Kabupaten Tasikmalaya mengatakan, kepada Lintas Metro” program ini merupakan program pemerintah yang dibiayai oleh negara  dengan sasaran ke masyarakat menengah ke bawah, tetapi kenyataannya ada pergeseran penerima manfaat.
Masih Kata D. Martanto, “saya berharap  masyarakat akan merasakan dan dapat menerima, betapa pentingnya surat tanah yang disyahkan secara hukum, dalam bentuk sartifikat tanah tersebut, dengan program Prona dapat memberikan maanfaat buat masyarkat yang ada di wilayah Kabupaten Tasikmalaya,  yang benar-benar tidak di kenakan biaya seperti biasanya”. Jelasnya.
Program Nasional melalui Badan Pertanahan Nasional wilayah Kabupaten Tasikmalaya mengadakan program P3T (Program Percepatan Pendapataran Tanah) sebanyak 3200 titik yang tersebar di 32 Desa dari 19 Kecamatan.
“Kalaupun ada biaya yang di bebankan kepada masyarakat adalah kewenangan pemerintahan Desa yang bersangkutan, sebab sertifikasi Prona ini BPN berkoordinasi dengan pihak desa tersebut, yang selanjutnya di sampaikan kepada masyarakat yang dianggap berhak mendapatkannya”. Tambahnya.
Dikatakan pula bahwa masyarakat yang berhak mendapatkan sertifikat Prona harus sudah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tidak menjadi objek sengketa tanah, dan tanah hasil jual beli harus menyertakan surat induk dan kwetansi pembelian dan bagi tanah atau lahan yang nilai jual Objek panjak ( NJOP ) melebihi 60 juta di kenakan biaya selisih yang di tentukan menurut peraturan yang berlaku.

D.martanto  meminta kepada masyarkat yang telah mendaftarkan, agar pro aktif dalam melengkapi persyaratan. Pungkasnya. (Red)
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

widget 1

Surat Kabar Umum Lintas Metro Online

widget 2

widget 3

widget 4

Terimakasih Atas Kunjungan Anda