SAJIWA Memimpin,Kuasai 59,98 % Suara
Kamis, 03 Oktober 2013
0
komentar
Ciamis, Lintas
Metro
Calon Bupati dan Wakil Bupati
pasangan No. Urut 1 H.IIng Syam Arifin dan Jeje Wiradinata (SAJIWA) akhirnya
ditetapkan sebagai pasangan terpilih dengan perolehan suara tertinggi, setelah Komisi
Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ciamis menetapkan hasil rekapitulasi
penghitungan suara dalam Rapat Pleno terbuka, minggu yang lalu di Gedung Islamic
Center.
Pasangan SAJIWA nomor urut
1meraih 495,522 suara (59,97%), disusul pasangan nomor urut 2 Berkah (Bagus Arifin-Akasah)
157,701, sementara posisi ke 3 diraih pasangan no urut 3 ( Budi- Mita) 146,021
suara (17,69%) ,urutan terakhir Heded
(Hedy-yadi) no urut 4 26,941 suara ( 3,26%). Total jumlah suara 826,185. Rapat
pleno KPUD yang dijaga ketat aparat TNI/Polri itu disaksikan langsung pasangan
H.Iing Syam Arifin –Jeje Wiradinata,Bagus-Akasah ,Budi tanpa didampingi
Mita,sedangkan pasangan indipenden saat itu tidak hadir dilokasi.
Ketua KPU Kikim Tarkim,
mengatakan, Rapat Pleno terbuka tersebut merupakan rangkaian tahapan
penghitungan suara di tingkat KPU. Sebelumnya penghitungan perolehan suara
telah dilakukan ditingkat Desa dan Kecamatan di Kabupaten Ciamis’’hasil
rekapitulasi yang sudah ditetapkan pasangan H.IinSyam Arifin-Jeje Wiradinata
meraih suara terbanyak dengan perolehan suara 495.522 suara’’. Ujarnya.
Seluruh panitia pemilihan
Kecamatan (PPKS), kata Kikim sudah menyampaikan hasil rekapitulasi suara tanpa
ada satupun saksi yang mengajukan keberatan, padahal format keberatan dan kejadian
khusus sudah disiapkan oleh KPU. “Keberatan saksi dan laporan khusus di seluruh Kecamatan nihil”. Ujarnya.
Komisioner KPUD Ciamis Ade
Rusmana menambahkan, “setelah penetapan hasil rekapitulasi suara ini KPUD
Kabupaten Ciamis akan menunggu selama tiga hari, tempo waktu yang telah
ditentukan, apakah ada gugatan ke Mahkamah Kontitusi (MK) atau tidak, jika tidak ada gugatan hasil rekapitulasi ini
selama tiga hari KPUD akan menggelar Rapat
Pleno Internal penetapan calon terpilih”. Ujarnya. (Asep Akasah).